Selamat datang di
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Tingkat SDN Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025
SPMB Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, serta Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2023.

Subandi, S.H.
Bupati Sidoarjo

Hj. Mimik Idayana
Plt. Bupati Sidoarjo
Sekilas Pandang Sekilas Pandang | Tentang SPMB SIDOARJO 2025
- SPMB SDN Kabupaten Sidoarjo dapat diikuti oleh Siswa lulusan TK/RA Kabupaten Sidoarjo maupun luar Kabupaten Sidoarjo yang ingin melanjutkan pendidikan SD/MI di Kabupaten Sidoarjo
Butuh Bantuan?
Whatsapp (Chat only)
085737294916
Buat Pengaduan