Selamat datang di

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Tingkat SDN Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025

SPMB Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, serta Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2023.

H. Subandi, SH., M.Kn.

Bupati Sidoarjo

Hj. Mimik Idayana

Wakil Bupati Sidoarjo


SPMB SDN Sidoarjo 2025 Telah Selesai

Selamat kepada Peserta Didik Baru yang telah diterima di sekolah pilihannya.

Terimakasih atas partisipasi dan dukungan semua pihak.