Selamat datang di
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Tingkat SDN Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025
SPMB Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, serta Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2023.

H. Subandi, SH., M.Kn.
Bupati Sidoarjo

Hj. Mimik Idayana
Wakil Bupati Sidoarjo